Rabu, 21 Oktober 2009

ANALISIS LEMBAGA PERWAKILAN DI NEGARA JEPANG













Oleh:
Nico Pratama






ANALISIS LEMBAGA PERWAKILAN DI NEGARA JEPANG

PENDAHULUAN

Jepang adalah sebuah negara yang terletak di benua ASIA,lebih tepatnya adalah terletak di kawasan ASIA TIMUR. Sebagai negara maju,Jepang telah mengalami kemajuan pesat di segala bidang. Baik itu bidang sosial, ekonomi, maupun politik. Hal ini dapat kita lihat dalam kehidupan kita sehari-hari,contohnya ialah semua kebutuhan yang kita butuhkan banyak sekali yang berlabel “MADE IN JAPAN”. Bahkan mainan untuk anak-anak kecil pun banyak yang berlabel seperti itu. Hal ini sangat kontras dengan budaya kita yang sangat konsumtif bila dibandingkan dengan Jepang yang mempunyai budaya yang produktif.
Selain didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang pesat, Jepang juga didukung oleh kekuatan pertahanan keamanan, politik, dan sistem pemerintahan yang kuat serta memiliki pengaruh negara-negara lain di dunia ini. Hal ini terbukti dengan kuatnya sistem pertahanan yang diterapkan oleh Jepang yang tergabung dalam NATO. Dengan sistem pertahanan yang kuat, kekuatan militer Jepang sangat diperhitungkan oleh negara-negara lain, bahkan oleh Amerika Serikat sekalipun yang notabene adalah negara super power. Maka tidaklah heran jika kekuatan Angkatan Laut Jepang saja masuk dalam peringkat 10 besar Angkatan Laut terbaik dunia, walaupun luas wilayah laut mereka masih kalah jauh dengan luas wilayah laut negara kita Indonesia ini.
Kekuatan ekonomi, sosial, dan pertahanan keamanan tidak akan ada artinya jika anpa didukung oleh kekuatan politik dan sistem pemerintahan yang kuat. Karena seluruh bidang di atas tidak akan dapat berjalan dengan lancar jika sistem pemerintahan yang dijalankan sangat rapuh dan mudah didekte oleh campur tangan pihak asing. Bahkan akan sangat berbahaya bagi pemerintahan mereka, karena akan hancur secara cepat atau perlahan. Oleh karena itu di dalam kesempatan ini akan dikupas secara mendalam tentang semua sisi sistem pemerintahan dan lembaga perwakilan yang dijalankan oleh Jepang.



















INTI

ANALISIS LEMBAGA PERWAKILAN di NEGARA JEPANG

SISTEM POLITIK

Politik dijalankan dalam kerangka parlementer demokrasi representatif monarki, dimana Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan dan Kaisar sebagai kepala negara. Kaisar adalah simbol Negara dan kesatuan rakyat, posisinya yang berasal dari kehendak orang-orang dengan kekuatan berdaulat yang tinggal. Diet adalah badan tertinggi dari kekuasaan negara dan satu-satunya badan pembuat undang-undang. Terdiri dari dua rumah, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Anggota Dewan.
Politik yang dijalankan terdiri dari sistem multi partai.Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh pemerintah.
Sedangkan kekuasaan legislatif dipegang oleh Diet atau Kokkai(parlemen), dengan Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Anggota Dewan. Imperial Takhta adalah dinasti dan berhasil sesuai dengan Undang-Undang Rumah Imperial disahkan oleh Diet. Perdana Menteri ditunjuk dari antara para anggota Diet oleh resolusi dan diangkat oleh Kaisar. Perdana Menteri menunjuk para menteri negara, mayoritas dari mereka harus dipilih dari antara para anggota Diet. Perdana Menteri dapat menghapus menteri ketika ia / dia memilih. Sistem yudikatif yang dijalankan adalah entitas independen. Masa jabatan anggota Dewan adalah empat tahun, tetapi tidak ada ketentuan untuk Perdana Menteri, hanya saja biasanya bertepatan dengan jangka waktu legislatif. Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dapat dihentikan sebelum masa jabatan penuh habis jika DPR dibubarkan. Tidak ada batasan mengenai alasan pembubaran. Namun dalam prakteknya, pembubaran diucapkan ketika penilaian orang yang dicari pada sebuah masalah penting politik atau masalah mengenai kebijakan penting yang menimbulkan kontroversi antara kabinet dan Diet, atau ketika ada alasan yang sah untuk mempertimbangkan bahwa DPR tidak mewakili publik pendapat. Jika DPR dibubarkan, harus diadakan pemilihan umum anggota DPR dalam waktu 40 hari sejak tanggal pembubaran, dan Diet harus menghimpun dalam waktu 30 hari dari tanggal pemilu. Rumah Anggota Dewan ditutup pada waktu yang sama.
Dalam studi akademis Jepang dianggap sebagai sebuah negara Monarki Konstitusional.

PARLEMEN

Nama parlemen di Jepang adalah Kokkai/Nasional Diet, sedangkan struktur parlemen yang dijalankan adalah Bikameral. Nama ruangannya ialah Shugiin. Dan kamar yang digunakan untuk parlemen Bikameral adalah Sangiin/Rumah Anggota Dewan.






SISTIM PEMILU

Orang-orang yang berhak milih di Jepang (usia pemilih mulai 20 tahun) ikut serta dalam berbagai kegiatan yang besar dari pemilu ditingkat propinsi, regional dan tingkat nasional. Walikota dan wakil-wakilnya dipilih didalam pertemuan-pertemuan dari daerah kotapraja melalui pemilihan terbuka, seperti juga gubernur dan wakil-wakilnya dalam parlemen dari 47 pejabat tinggi daerah, yang tentu saja menentukan dalam pertanyaan-pertanyaan yang penting seperti politik moneter atau kebijaksanaan politik, hanya tentang sebuah otonomi politik yang terbatas. Disamping itu setiap 3 tahun sekali, setengah dari 252 anggota Majelis Perwakilan Tinggi (setara MPR) harus dipilih dalam pemilu. Yang paling penting ada lah pemilihan untuk parlemen nasional (setara DPR).
Sebelum reformasi pemilu tahun 1994 pernah ada 129 distrik pemilihan yang sedang (tidak besar dan tidak kecil), yang didalamnya dulu banyak mandat-mandat yang dioper untuk DPR. Tiga sampai lima kandidat dari setiap distrik-distrik pemilu ini (sejak 1986 dalam kasus tersendiri juga 2 atau 6 kandidat), yang paling banyak mendapatkan suara, dikirim ke DPR.
Walaupun sampai 6 pembawa mandat terpilih didalam sebuah wilayah tertentu, setiap pemilih hanya mempunyai satu suara. Karena suara-suara yang tersendiri tidak dapat diperhitungkan diantara kandidat-kandidat dari partai yang sama ("suara-suara tak jelas yang terpisah tidak bisa dipindahkan"). Ini artinya bahwa, dulu banyak kandidat-kandidat yang berbeda masuk dan terjadi suatu konflik dalam satu partai yang sama. Dalam banyak hal keputusan-keputusan pemilu yang berorientasi program partai adalah suatu hasil dari pada perorangan. Disamping itu sistim pemilu dulu memperkuat faksi-faksi didalam satu partai, karena dulu dalam peraturan anggota-anggota dari bermacam-macam faksi didalam satu partai harus mengambil alih dalam hal begitu banyaknya kandidat-kandidat dari satu partai.
Juga artinya didalam politik dana ditransfer melalui sistim pemilu, karena dulu kampanye pemilu yang memenuhi syarat sangat mahal sekali. Tujuan dari reformasi pemilu 1994 pada waktu itu adalah sebagai akibat dari pada itu, mengusahakan perbaikan keadaan. Akhirnya untuk keberhasilan pemilu pada waktu itu secara tradisionil disebut juga tiga "BAN" yaitu : satu daerah kekuatan yang lokal (JIBAN), satu wajah yang dikenal (KANBAN) dan satu bursa bagus untuk pertolongan dana secara materi (KABAN). Namun dalam mobilisasi suara di Jepang yang berperan penting adalah kelompok-kelompok penyokong yang bersifat perorangan dari kandidat-kandidat sendiri disatu pihak dan di lain pihak adalah organisasi-organisasi amatir yang budistis "Soka Gakkai".
Fakta mendorong timbulnya dinasti-dinasti politikus, bahwa tiga faktor keberhasilan yang inti dalam pemilu-pemilu dapat diwariskan. Dari banyaknya pemegang mandat yang muncul dari pemilihan-pemilihan untuk DPR 1996 sebagai contoh adalah seperempat dari politikus warisan atau politikus yang masih memegang jabatan. Eksistensi dinasti-dinasti politikus tidak dijadikan permasalahan oleh pemilih-pemilih di Jepang, karena seperti diketahui, sebuah tugas penting politikus-politikus secara tradisionel terletak diperwakilan yang berhasil dari kepentingan-kepentingan materi setiap distrik pemilu di Tokyo. Kontak-kontak yang perlu untuk itu dapat diturunkan dari satu generasi kegenerasi berikutnya, apa yang paling penting adalah pemilih dari daerah-daerah pedalaman atau pedesaan diberi bayaran/honor.














































LAMPIRAN

Pasal 1 Undang-Undang Dasar
Pasal 41 Undang-Undang Dasar
Pasal 42 Undang-Undang Dasar
Pasal 6 dan Pasal 67 Undang-Undang Dasar





































DAFTAR PUSTAKA


http://www.geocities.com/apii-berlin/jepang_7.html
am http://en.wikipedia.org/wiki/Politics_of_Japan&p

Tidak ada komentar:

Posting Komentar