Rabu, 21 Oktober 2009

Penyusun:
Niko Estradiyanto






Deskripsi Singkat Negara Filipina
Nama lain negara Filipina:
Repúbliká ng̃ Pilipinas
República de Filipinas
Republic of the Philippines





Motto: Maka-Diyos, Makatao, Makakalikasan, at Makabansa (Demi Cinta Tuhan, Rakyat, Alam dan Negara)

Lagu: Lupang Hinirang (Tanah Air yang Dicintai)
Ibu kota: Manila
Bahasa resmi: Filipino (Tagalog), Inggris
Bentuk pemerintahan: Republik
 Filipina adalah sebuah negara republik di Asia Tenggara, sebelah utara Indonesia dan Malaysia. Filipina merupakan sebuah negara kepulauan. Negara ini terdiri dari 7.107 pulau. Filipina seringkali dianggap sebagai satu-satunya negara Asia Tenggara di mana pengaruh budaya Barat terasa sangat kuat.
Filipina adalah negara paling maju di Asia setelah Perang Dunia II, namun sejak saat itu, telah tertinggal di belakang negara-negara lain akibat pertumbuhan ekonomi yang lemah, penyitaan kekayaan yang dilakukan pemerintah, korupsi yang luas, dan pengaruh-pengaruh neo-kolonial.
Masalah-masalah besar negara ini, yakni gerakan separatis muslim di sebelah selatan Mindanao, pemberontak-pemberontak dari Tentara Rakyat Baru (New People's Army) yang beraliran komunis di wilayah-wilayah pedesaan, kebijakan-kebijakan pemerintah yang sering tidak konsisten, tingkat kejahatan yang makin meningkat, dan kerusakan lingkungan seperti penebangan hutan dan polusi laut.
Sejarah
 Peninggalan tertulis Filipina dimulai sekitar abad ke-8 berdasarkan temuan lempeng tembaga di dekat Manila. Dari tulisan pada lempeng itu diketahui bahwa Filipina berada dalam pengaruh Sriwijaya. Namun demikian bukti tertulis ini sangat sedikit sehingga bahkan ahli-ahli sejarah Filipina masih beranggapan sejarah Filipina dimulai pada era kolonialisme.
Sebelum orang-orang Spanyol datang pada abad ke-16, di Filipina berdiri kerajaan-kerajaan kecil yang bercorak animisme yang terpengaruh sedikit kultur India dan yang bercorak Islam di bagian selatan kepulauan. Kerajaan-kerajaan muslim ini mendapat pengaruh kuat dari Kerajaan Malaka.
Sepanjang masa 265 tahun, Filipina merupakan koloni Kerajaan Spanyol (1565-1821) dan selama 77 tahun berikutnya diangkat menjadi provinsi Spanyol (1821-1898). Negara ini mendapat nama Filipina setelah diperintah oleh penguasa Spanyol, Raja Felipe II. Setelah Perang Spanyol-Amerika pada tahun 1898, Filipina diperintah Amerika Serikat. Ia kemudian menjadi sebuah persemakmuran di bawah Amerika Serikat sejak tahun 1935. Periode Persemakmuran dipotong Perang Dunia II saat Filipina berada di bawah pendudukan Jepang. Filipina akhirnya memperoleh kemerdekaannya (de facto) pada 4 Juli 1946. Masa-masa penjajahan asing ini sangat mempengaruhi kebudayaan dan masyarakat Filipina. Negara ini dikenal mempunyai Gereja Katolik Roma yang kuat dan merupakan salah satu dari dua negara yang didominasi umat Katolik di Asia selain Timor Leste.

PEMBAHASAN
Sistem Pemerintahan Filipina
 Sistem pemerintahan Filipina menerapkan demokrasi konstitusional yang ditandai oleh beberapa hal, yaitu kekuasaan pemerintah terbatas, negara hukum (rechstaat) yang tunduk pada rule of law, dan tidak dapat bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Pembatasan kekuasaan pemerintahan ini tercantum di dalam konstitusi.

Pemerintahan berdasarkan konstitusi akan menjamin hak-hak asasi warga negara. Alasan pembatasan kekuasaan ini, antara lain sebagaimana pernyataan Lord Acton: ‘power tends to corupt, but absolute power corupts absolutely’, artinya bahwa kekuasaan itu cenderung korup, terlebih jika kekuasaan tanpa batas. Oleh karena itu, harus ada pembagian kekuasaan agar kesempatan penyalahgunaan kekuasaan dapat diperkecil.
Sistem Bikameral Filipina
 Selama 1907-1916, Komisi Filipina yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal AS menjabat sebagai majelis tinggi dari parlemen kolonial dan pada saat yang sama juga menjalankan kekuasaan eksekutif. Pada 29 Agustus 1916 Kongres Amerika Serikat memberlakukan "Akta Otonomi Filipina" atau yang umum dikenal sebagai "Undang-undang Jones" yang merintis jalan untuk pembentukan Kongres Filipina yang terdiri dari dua kamar; di sini Senat berfungsi sebagai majelis tinggi, sementara Dewan Perwakilan sebagai majelis rendahnya. Lalu Komisioner Residen Filipina Manuel L. Quezon mendorong Ketuanya, Sergio Osmeňa untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin Senat, tetapi Osmeňa lebih suka memimpin majelis rendah. Quezon kemudian mencalonkan diri untuk Senat dan menjadi Presiden Senat selama 19 tahun berikutnya (1916-1935).

Ciri-ciri dan Komposisi
 Kongres bikameral atau Kongreso terdiri dari Senat atau Senado (24 kursi- setengah dipilih setiap tiga tahun; anggota dipillih berdasarkan suara terbanyak untuk masa tugas tiga tahun) dan Dewan Perwakilan atau Kapulungan Ng Mga Kinatawan (214 anggota mewakili distrik plus 24 anggota daftar partai sektoral; anggota terpilih oleh suara terbanyak untuk masa tugas tiga tahun; Konstitusi melarang Dewan Perwakilan memiliki lebih dari 250 anggota). Spesialisasi: Senado untuk ratifikasi treaty, Kapulungan Ng Mga Kinatawan untuk RUU Keuangan.

Rekrutmen Presiden

 Presiden Filipina adalah kepala negara dan kepala pemerintahan di Republik Filipina. Presiden Filipina dikenal oleh masyarakat setempat dengan sebutan Ang Pangulo atau Pangulo. Misalnya Ang Pangulong Gloria Macapagal-Arroyo untuk presiden yang sedang menjabat sekarang.
Menurut konstitusi yang sekarang (1987), Presiden harus berusia minimum 40 tahun, warga negara Filipina berdasarkan kelahiran, dan telah menjadi penduduk Filipina sekurang-kurangnya selama 10 tahun sebelum pemilihan umum.
Saat ini, pejabat setingkat presiden adalah:
No. Nama Jabatan
1 Manuel Leuterio B. de Castro, Jr.
Wakil Presiden

2 Manuel B. Villar, Jr.
Presiden Senat

3 Jose C. de Venecia, Jr.
Ketua Parlemen

Rekrutmen Senat

 Berbeda dengan Senat AS, Senat Filipina terdiri atas 24 senator yang tidak dipilih dari suatu distrik atau wilayah tertentu. Mereka dipilih dalam sebuah pemilihan umum di seluruh negeri .
Para senator menjabat untuk masa 6 tahun, dengan setengah dari para senator dipilih setiap tiga tahun. Dengan cara ini, Senat menjadi sebuah lembaga yang sinambung.
Ketika Senat dipulihkan oleh Konstitusi di tahun 1987, ke-24 senator yang terpilih pada tahun 1987 menjabat hingga tahun 1992. Pada tahun 1992 para kandidat untuk Senat yang memperoleh 12 jumlah suara tertinggi menjabat hingga tahun 1998, sementara yang 12 lainnya hanya menjabat hingga tahun 1995. Setelah itu, masing-masing senator terpilih menjabat selama 6 tahun penuh. Senat adalah satu-satunya lembaga yang diberi wewenang untuk mengesahkan perjanjian.
Senator Terkenal Filipina:
Gloria Macapagal-Arroyo (1992-1998).
Benigno Aquino, Jr., pemimpin oposisi melawan Marcos dan suami Presiden Filipina Corazon Aquino.
Joseph Estrada, mantan presiden Filipina.
Raul Manglapus, mantan menteri luar negeri dan kandidat presiden.
Ferdinand Marcos, mantan presiden Filipina.
Blas Ople, mantan direktur jenderal Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan mantan menteri luar negeri.
Aquilino Pimentel, Jr., aktivis dan menjabat Senator sekarang.
Cipriano P. Primicias, Sr., negarawan, pemimpin mayoritas dan anggota Dewan Negara, 1953-1963.
Gil J. Puyat, negarawan.
Jovito Salonga, senator terkemuka yang terpilih tiga kali, pemimpin oposisi melawan Marcos, mantan ketua PCGG.
Lorenzo Tañada, negarawan.
Arturo Tolentino, mantan wakil presiden Filipina.
Manuel Villar, mantan ketua Dewan Perwakilan dan Presiden Senat sekarang.
Claro M. Recto, mantan senator dan negarawan.
Miriam Defensor Santiago, mantan calon presiden dan Senator sekarang.
Fermin Torralba, senator Visayan terkemuka dan sekretariat Senat sekarang pada awal Republik Filipina.
Juan Ponce Enrile, mantan menteri pertahanan nasional di bawah Marcos dan Senator sekarang.
Luisa Ejercito Estrada, Ibu Negara pertama yang memenangi kursi di Senat, juga istri dari mantan Senator dan Presiden.
Manuel L. Quezon, Presiden Senat pertama dan yang melobi untuk dibentuknya Senat yang dipilih secara nasional dan dibentuk pada 1940.






Lampiran Konstitusi Filipina

THE 1987 CONSTITUTION
REPUBLIC OF THE PHILIPPINES
Article VI: THE LEGISLATIVE DEPARTMENT

Section 1. The legislative power shall be vested in the Congress of the Philippines which shall consist of a Senate and a House of Representatives, except to the extent reserved to the people by the provision on initiative and referendum.
Section 2. The Senate shall be composed of twenty-four Senators who shall be elected at large by the qualified voters of the Philippines, as may be provided by law.
Section 3. No person shall be a Senator unless he is a natural-born citizen of the Philippines and, on the day of the election, is at least thirty-five years of age, able to read and write, a registered voter, and a resident of the Philippines for not less than two years immediately preceding the day of the election.
Section 4. The term of office of the Senators shall be six years and shall commence, unless otherwise provided by law, at noon on the thirtieth day of June next following their election. No Senator shall serve for more than two consecutive terms. Voluntary renunciation of the office for any length of time shall not be considered as an interruption in the continuity of his service for the full term of which he was elected.
Section 5. (1) The House of Representatives shall be composed of not more than two hundred and fifty members, unless otherwise fixed by law, who shall be elected from legislative districts apportioned among the provinces, cities, and the Metropolitan Manila area in accordance with the number of their respective inhabitants, and on the basis of a uniform and progressive ratio, and those who, as provided by law, shall be elected through a party-list system of registered national, regional, and sectoral parties or organizations.
(2) The party-list representatives shall constitute twenty per centum of the total number of representatives including those under the party list. For three consecutive terms after the ratification of this Constitution, one-half of the seats allocated to party-list representatives shall be filled, as provided by law, by selection or election from the labor, peasant, urban poor, indigenous cultural communities, women, youth, and such other sectors as may be provided by law, except the religious sector.
(3) Each legislative district shall comprise, as far as practicable, contiguous, compact, and adjacent territory. Each city with a population of at least two hundred fifty thousand, or each province, shall have at least one representative.
(4) Within three years following the return of every census, the Congress shall make a reapportionment of legislative districts based on the standards provided in this section.
Section 6. No person shall be a Member of the House of Representatives unless he is a natural-born citizen of the Philippines and, on the day of the election, is at least twenty-five years of age, able to read and write, and, except the party-list representatives, a registered voter in the district in which he shall be elected, and a resident thereof for a period of not less than one year immediately preceding the day of the election.
Section 7. The Members of the House of Representatives shall be elected for a term of three years which shall begin, unless otherwise provided by law, at noon on the thirtieth day of June next following their election. No Member of the House of Representatives shall serve for more than three consecutive terms. Voluntary renunciation of the office for any length of time shall not be considered as an interruption in the continuity of his service for the full term for which he was elected.

1 komentar:

  1. Blog kita adalah Aset, Blog berpotensi mendapatkan Penghasilan tambahan Rp. 100ribu/hari kalau tahu caranya, dan maksud anda pake English biar terverifikasi Adsense Google tapi belum beruntung.tapi coba lihat Blog sy, biar pake BAHASA IBU PERTIWI tapi Ads google udah nongkrong disana artinya ladang Dollar bos, makanya jangan takut untuk mencoba dan jalin kerjasama antar Blogger

    BalasHapus