Rabu, 21 Oktober 2009

Penyusun:
Niko Estradiyanto






Deskripsi Singkat Negara Filipina
Nama lain negara Filipina:
Repúbliká ng̃ Pilipinas
República de Filipinas
Republic of the Philippines





Motto: Maka-Diyos, Makatao, Makakalikasan, at Makabansa (Demi Cinta Tuhan, Rakyat, Alam dan Negara)

Lagu: Lupang Hinirang (Tanah Air yang Dicintai)
Ibu kota: Manila
Bahasa resmi: Filipino (Tagalog), Inggris
Bentuk pemerintahan: Republik
 Filipina adalah sebuah negara republik di Asia Tenggara, sebelah utara Indonesia dan Malaysia. Filipina merupakan sebuah negara kepulauan. Negara ini terdiri dari 7.107 pulau. Filipina seringkali dianggap sebagai satu-satunya negara Asia Tenggara di mana pengaruh budaya Barat terasa sangat kuat.
Filipina adalah negara paling maju di Asia setelah Perang Dunia II, namun sejak saat itu, telah tertinggal di belakang negara-negara lain akibat pertumbuhan ekonomi yang lemah, penyitaan kekayaan yang dilakukan pemerintah, korupsi yang luas, dan pengaruh-pengaruh neo-kolonial.
Masalah-masalah besar negara ini, yakni gerakan separatis muslim di sebelah selatan Mindanao, pemberontak-pemberontak dari Tentara Rakyat Baru (New People's Army) yang beraliran komunis di wilayah-wilayah pedesaan, kebijakan-kebijakan pemerintah yang sering tidak konsisten, tingkat kejahatan yang makin meningkat, dan kerusakan lingkungan seperti penebangan hutan dan polusi laut.
Sejarah
 Peninggalan tertulis Filipina dimulai sekitar abad ke-8 berdasarkan temuan lempeng tembaga di dekat Manila. Dari tulisan pada lempeng itu diketahui bahwa Filipina berada dalam pengaruh Sriwijaya. Namun demikian bukti tertulis ini sangat sedikit sehingga bahkan ahli-ahli sejarah Filipina masih beranggapan sejarah Filipina dimulai pada era kolonialisme.
Sebelum orang-orang Spanyol datang pada abad ke-16, di Filipina berdiri kerajaan-kerajaan kecil yang bercorak animisme yang terpengaruh sedikit kultur India dan yang bercorak Islam di bagian selatan kepulauan. Kerajaan-kerajaan muslim ini mendapat pengaruh kuat dari Kerajaan Malaka.
Sepanjang masa 265 tahun, Filipina merupakan koloni Kerajaan Spanyol (1565-1821) dan selama 77 tahun berikutnya diangkat menjadi provinsi Spanyol (1821-1898). Negara ini mendapat nama Filipina setelah diperintah oleh penguasa Spanyol, Raja Felipe II. Setelah Perang Spanyol-Amerika pada tahun 1898, Filipina diperintah Amerika Serikat. Ia kemudian menjadi sebuah persemakmuran di bawah Amerika Serikat sejak tahun 1935. Periode Persemakmuran dipotong Perang Dunia II saat Filipina berada di bawah pendudukan Jepang. Filipina akhirnya memperoleh kemerdekaannya (de facto) pada 4 Juli 1946. Masa-masa penjajahan asing ini sangat mempengaruhi kebudayaan dan masyarakat Filipina. Negara ini dikenal mempunyai Gereja Katolik Roma yang kuat dan merupakan salah satu dari dua negara yang didominasi umat Katolik di Asia selain Timor Leste.

PEMBAHASAN
Sistem Pemerintahan Filipina
 Sistem pemerintahan Filipina menerapkan demokrasi konstitusional yang ditandai oleh beberapa hal, yaitu kekuasaan pemerintah terbatas, negara hukum (rechstaat) yang tunduk pada rule of law, dan tidak dapat bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Pembatasan kekuasaan pemerintahan ini tercantum di dalam konstitusi.

Pemerintahan berdasarkan konstitusi akan menjamin hak-hak asasi warga negara. Alasan pembatasan kekuasaan ini, antara lain sebagaimana pernyataan Lord Acton: ‘power tends to corupt, but absolute power corupts absolutely’, artinya bahwa kekuasaan itu cenderung korup, terlebih jika kekuasaan tanpa batas. Oleh karena itu, harus ada pembagian kekuasaan agar kesempatan penyalahgunaan kekuasaan dapat diperkecil.
Sistem Bikameral Filipina
 Selama 1907-1916, Komisi Filipina yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal AS menjabat sebagai majelis tinggi dari parlemen kolonial dan pada saat yang sama juga menjalankan kekuasaan eksekutif. Pada 29 Agustus 1916 Kongres Amerika Serikat memberlakukan "Akta Otonomi Filipina" atau yang umum dikenal sebagai "Undang-undang Jones" yang merintis jalan untuk pembentukan Kongres Filipina yang terdiri dari dua kamar; di sini Senat berfungsi sebagai majelis tinggi, sementara Dewan Perwakilan sebagai majelis rendahnya. Lalu Komisioner Residen Filipina Manuel L. Quezon mendorong Ketuanya, Sergio Osmeňa untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin Senat, tetapi Osmeňa lebih suka memimpin majelis rendah. Quezon kemudian mencalonkan diri untuk Senat dan menjadi Presiden Senat selama 19 tahun berikutnya (1916-1935).

Ciri-ciri dan Komposisi
 Kongres bikameral atau Kongreso terdiri dari Senat atau Senado (24 kursi- setengah dipilih setiap tiga tahun; anggota dipillih berdasarkan suara terbanyak untuk masa tugas tiga tahun) dan Dewan Perwakilan atau Kapulungan Ng Mga Kinatawan (214 anggota mewakili distrik plus 24 anggota daftar partai sektoral; anggota terpilih oleh suara terbanyak untuk masa tugas tiga tahun; Konstitusi melarang Dewan Perwakilan memiliki lebih dari 250 anggota). Spesialisasi: Senado untuk ratifikasi treaty, Kapulungan Ng Mga Kinatawan untuk RUU Keuangan.

Rekrutmen Presiden

 Presiden Filipina adalah kepala negara dan kepala pemerintahan di Republik Filipina. Presiden Filipina dikenal oleh masyarakat setempat dengan sebutan Ang Pangulo atau Pangulo. Misalnya Ang Pangulong Gloria Macapagal-Arroyo untuk presiden yang sedang menjabat sekarang.
Menurut konstitusi yang sekarang (1987), Presiden harus berusia minimum 40 tahun, warga negara Filipina berdasarkan kelahiran, dan telah menjadi penduduk Filipina sekurang-kurangnya selama 10 tahun sebelum pemilihan umum.
Saat ini, pejabat setingkat presiden adalah:
No. Nama Jabatan
1 Manuel Leuterio B. de Castro, Jr.
Wakil Presiden

2 Manuel B. Villar, Jr.
Presiden Senat

3 Jose C. de Venecia, Jr.
Ketua Parlemen

Rekrutmen Senat

 Berbeda dengan Senat AS, Senat Filipina terdiri atas 24 senator yang tidak dipilih dari suatu distrik atau wilayah tertentu. Mereka dipilih dalam sebuah pemilihan umum di seluruh negeri .
Para senator menjabat untuk masa 6 tahun, dengan setengah dari para senator dipilih setiap tiga tahun. Dengan cara ini, Senat menjadi sebuah lembaga yang sinambung.
Ketika Senat dipulihkan oleh Konstitusi di tahun 1987, ke-24 senator yang terpilih pada tahun 1987 menjabat hingga tahun 1992. Pada tahun 1992 para kandidat untuk Senat yang memperoleh 12 jumlah suara tertinggi menjabat hingga tahun 1998, sementara yang 12 lainnya hanya menjabat hingga tahun 1995. Setelah itu, masing-masing senator terpilih menjabat selama 6 tahun penuh. Senat adalah satu-satunya lembaga yang diberi wewenang untuk mengesahkan perjanjian.
Senator Terkenal Filipina:
Gloria Macapagal-Arroyo (1992-1998).
Benigno Aquino, Jr., pemimpin oposisi melawan Marcos dan suami Presiden Filipina Corazon Aquino.
Joseph Estrada, mantan presiden Filipina.
Raul Manglapus, mantan menteri luar negeri dan kandidat presiden.
Ferdinand Marcos, mantan presiden Filipina.
Blas Ople, mantan direktur jenderal Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan mantan menteri luar negeri.
Aquilino Pimentel, Jr., aktivis dan menjabat Senator sekarang.
Cipriano P. Primicias, Sr., negarawan, pemimpin mayoritas dan anggota Dewan Negara, 1953-1963.
Gil J. Puyat, negarawan.
Jovito Salonga, senator terkemuka yang terpilih tiga kali, pemimpin oposisi melawan Marcos, mantan ketua PCGG.
Lorenzo Tañada, negarawan.
Arturo Tolentino, mantan wakil presiden Filipina.
Manuel Villar, mantan ketua Dewan Perwakilan dan Presiden Senat sekarang.
Claro M. Recto, mantan senator dan negarawan.
Miriam Defensor Santiago, mantan calon presiden dan Senator sekarang.
Fermin Torralba, senator Visayan terkemuka dan sekretariat Senat sekarang pada awal Republik Filipina.
Juan Ponce Enrile, mantan menteri pertahanan nasional di bawah Marcos dan Senator sekarang.
Luisa Ejercito Estrada, Ibu Negara pertama yang memenangi kursi di Senat, juga istri dari mantan Senator dan Presiden.
Manuel L. Quezon, Presiden Senat pertama dan yang melobi untuk dibentuknya Senat yang dipilih secara nasional dan dibentuk pada 1940.






Lampiran Konstitusi Filipina

THE 1987 CONSTITUTION
REPUBLIC OF THE PHILIPPINES
Article VI: THE LEGISLATIVE DEPARTMENT

Section 1. The legislative power shall be vested in the Congress of the Philippines which shall consist of a Senate and a House of Representatives, except to the extent reserved to the people by the provision on initiative and referendum.
Section 2. The Senate shall be composed of twenty-four Senators who shall be elected at large by the qualified voters of the Philippines, as may be provided by law.
Section 3. No person shall be a Senator unless he is a natural-born citizen of the Philippines and, on the day of the election, is at least thirty-five years of age, able to read and write, a registered voter, and a resident of the Philippines for not less than two years immediately preceding the day of the election.
Section 4. The term of office of the Senators shall be six years and shall commence, unless otherwise provided by law, at noon on the thirtieth day of June next following their election. No Senator shall serve for more than two consecutive terms. Voluntary renunciation of the office for any length of time shall not be considered as an interruption in the continuity of his service for the full term of which he was elected.
Section 5. (1) The House of Representatives shall be composed of not more than two hundred and fifty members, unless otherwise fixed by law, who shall be elected from legislative districts apportioned among the provinces, cities, and the Metropolitan Manila area in accordance with the number of their respective inhabitants, and on the basis of a uniform and progressive ratio, and those who, as provided by law, shall be elected through a party-list system of registered national, regional, and sectoral parties or organizations.
(2) The party-list representatives shall constitute twenty per centum of the total number of representatives including those under the party list. For three consecutive terms after the ratification of this Constitution, one-half of the seats allocated to party-list representatives shall be filled, as provided by law, by selection or election from the labor, peasant, urban poor, indigenous cultural communities, women, youth, and such other sectors as may be provided by law, except the religious sector.
(3) Each legislative district shall comprise, as far as practicable, contiguous, compact, and adjacent territory. Each city with a population of at least two hundred fifty thousand, or each province, shall have at least one representative.
(4) Within three years following the return of every census, the Congress shall make a reapportionment of legislative districts based on the standards provided in this section.
Section 6. No person shall be a Member of the House of Representatives unless he is a natural-born citizen of the Philippines and, on the day of the election, is at least twenty-five years of age, able to read and write, and, except the party-list representatives, a registered voter in the district in which he shall be elected, and a resident thereof for a period of not less than one year immediately preceding the day of the election.
Section 7. The Members of the House of Representatives shall be elected for a term of three years which shall begin, unless otherwise provided by law, at noon on the thirtieth day of June next following their election. No Member of the House of Representatives shall serve for more than three consecutive terms. Voluntary renunciation of the office for any length of time shall not be considered as an interruption in the continuity of his service for the full term for which he was elected.
ANALISIS LEMBAGA PERWAKILAN DI NEGARA JEPANG













Oleh:
Nico Pratama






ANALISIS LEMBAGA PERWAKILAN DI NEGARA JEPANG

PENDAHULUAN

Jepang adalah sebuah negara yang terletak di benua ASIA,lebih tepatnya adalah terletak di kawasan ASIA TIMUR. Sebagai negara maju,Jepang telah mengalami kemajuan pesat di segala bidang. Baik itu bidang sosial, ekonomi, maupun politik. Hal ini dapat kita lihat dalam kehidupan kita sehari-hari,contohnya ialah semua kebutuhan yang kita butuhkan banyak sekali yang berlabel “MADE IN JAPAN”. Bahkan mainan untuk anak-anak kecil pun banyak yang berlabel seperti itu. Hal ini sangat kontras dengan budaya kita yang sangat konsumtif bila dibandingkan dengan Jepang yang mempunyai budaya yang produktif.
Selain didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang pesat, Jepang juga didukung oleh kekuatan pertahanan keamanan, politik, dan sistem pemerintahan yang kuat serta memiliki pengaruh negara-negara lain di dunia ini. Hal ini terbukti dengan kuatnya sistem pertahanan yang diterapkan oleh Jepang yang tergabung dalam NATO. Dengan sistem pertahanan yang kuat, kekuatan militer Jepang sangat diperhitungkan oleh negara-negara lain, bahkan oleh Amerika Serikat sekalipun yang notabene adalah negara super power. Maka tidaklah heran jika kekuatan Angkatan Laut Jepang saja masuk dalam peringkat 10 besar Angkatan Laut terbaik dunia, walaupun luas wilayah laut mereka masih kalah jauh dengan luas wilayah laut negara kita Indonesia ini.
Kekuatan ekonomi, sosial, dan pertahanan keamanan tidak akan ada artinya jika anpa didukung oleh kekuatan politik dan sistem pemerintahan yang kuat. Karena seluruh bidang di atas tidak akan dapat berjalan dengan lancar jika sistem pemerintahan yang dijalankan sangat rapuh dan mudah didekte oleh campur tangan pihak asing. Bahkan akan sangat berbahaya bagi pemerintahan mereka, karena akan hancur secara cepat atau perlahan. Oleh karena itu di dalam kesempatan ini akan dikupas secara mendalam tentang semua sisi sistem pemerintahan dan lembaga perwakilan yang dijalankan oleh Jepang.



















INTI

ANALISIS LEMBAGA PERWAKILAN di NEGARA JEPANG

SISTEM POLITIK

Politik dijalankan dalam kerangka parlementer demokrasi representatif monarki, dimana Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan dan Kaisar sebagai kepala negara. Kaisar adalah simbol Negara dan kesatuan rakyat, posisinya yang berasal dari kehendak orang-orang dengan kekuatan berdaulat yang tinggal. Diet adalah badan tertinggi dari kekuasaan negara dan satu-satunya badan pembuat undang-undang. Terdiri dari dua rumah, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Anggota Dewan.
Politik yang dijalankan terdiri dari sistem multi partai.Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh pemerintah.
Sedangkan kekuasaan legislatif dipegang oleh Diet atau Kokkai(parlemen), dengan Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Anggota Dewan. Imperial Takhta adalah dinasti dan berhasil sesuai dengan Undang-Undang Rumah Imperial disahkan oleh Diet. Perdana Menteri ditunjuk dari antara para anggota Diet oleh resolusi dan diangkat oleh Kaisar. Perdana Menteri menunjuk para menteri negara, mayoritas dari mereka harus dipilih dari antara para anggota Diet. Perdana Menteri dapat menghapus menteri ketika ia / dia memilih. Sistem yudikatif yang dijalankan adalah entitas independen. Masa jabatan anggota Dewan adalah empat tahun, tetapi tidak ada ketentuan untuk Perdana Menteri, hanya saja biasanya bertepatan dengan jangka waktu legislatif. Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dapat dihentikan sebelum masa jabatan penuh habis jika DPR dibubarkan. Tidak ada batasan mengenai alasan pembubaran. Namun dalam prakteknya, pembubaran diucapkan ketika penilaian orang yang dicari pada sebuah masalah penting politik atau masalah mengenai kebijakan penting yang menimbulkan kontroversi antara kabinet dan Diet, atau ketika ada alasan yang sah untuk mempertimbangkan bahwa DPR tidak mewakili publik pendapat. Jika DPR dibubarkan, harus diadakan pemilihan umum anggota DPR dalam waktu 40 hari sejak tanggal pembubaran, dan Diet harus menghimpun dalam waktu 30 hari dari tanggal pemilu. Rumah Anggota Dewan ditutup pada waktu yang sama.
Dalam studi akademis Jepang dianggap sebagai sebuah negara Monarki Konstitusional.

PARLEMEN

Nama parlemen di Jepang adalah Kokkai/Nasional Diet, sedangkan struktur parlemen yang dijalankan adalah Bikameral. Nama ruangannya ialah Shugiin. Dan kamar yang digunakan untuk parlemen Bikameral adalah Sangiin/Rumah Anggota Dewan.






SISTIM PEMILU

Orang-orang yang berhak milih di Jepang (usia pemilih mulai 20 tahun) ikut serta dalam berbagai kegiatan yang besar dari pemilu ditingkat propinsi, regional dan tingkat nasional. Walikota dan wakil-wakilnya dipilih didalam pertemuan-pertemuan dari daerah kotapraja melalui pemilihan terbuka, seperti juga gubernur dan wakil-wakilnya dalam parlemen dari 47 pejabat tinggi daerah, yang tentu saja menentukan dalam pertanyaan-pertanyaan yang penting seperti politik moneter atau kebijaksanaan politik, hanya tentang sebuah otonomi politik yang terbatas. Disamping itu setiap 3 tahun sekali, setengah dari 252 anggota Majelis Perwakilan Tinggi (setara MPR) harus dipilih dalam pemilu. Yang paling penting ada lah pemilihan untuk parlemen nasional (setara DPR).
Sebelum reformasi pemilu tahun 1994 pernah ada 129 distrik pemilihan yang sedang (tidak besar dan tidak kecil), yang didalamnya dulu banyak mandat-mandat yang dioper untuk DPR. Tiga sampai lima kandidat dari setiap distrik-distrik pemilu ini (sejak 1986 dalam kasus tersendiri juga 2 atau 6 kandidat), yang paling banyak mendapatkan suara, dikirim ke DPR.
Walaupun sampai 6 pembawa mandat terpilih didalam sebuah wilayah tertentu, setiap pemilih hanya mempunyai satu suara. Karena suara-suara yang tersendiri tidak dapat diperhitungkan diantara kandidat-kandidat dari partai yang sama ("suara-suara tak jelas yang terpisah tidak bisa dipindahkan"). Ini artinya bahwa, dulu banyak kandidat-kandidat yang berbeda masuk dan terjadi suatu konflik dalam satu partai yang sama. Dalam banyak hal keputusan-keputusan pemilu yang berorientasi program partai adalah suatu hasil dari pada perorangan. Disamping itu sistim pemilu dulu memperkuat faksi-faksi didalam satu partai, karena dulu dalam peraturan anggota-anggota dari bermacam-macam faksi didalam satu partai harus mengambil alih dalam hal begitu banyaknya kandidat-kandidat dari satu partai.
Juga artinya didalam politik dana ditransfer melalui sistim pemilu, karena dulu kampanye pemilu yang memenuhi syarat sangat mahal sekali. Tujuan dari reformasi pemilu 1994 pada waktu itu adalah sebagai akibat dari pada itu, mengusahakan perbaikan keadaan. Akhirnya untuk keberhasilan pemilu pada waktu itu secara tradisionil disebut juga tiga "BAN" yaitu : satu daerah kekuatan yang lokal (JIBAN), satu wajah yang dikenal (KANBAN) dan satu bursa bagus untuk pertolongan dana secara materi (KABAN). Namun dalam mobilisasi suara di Jepang yang berperan penting adalah kelompok-kelompok penyokong yang bersifat perorangan dari kandidat-kandidat sendiri disatu pihak dan di lain pihak adalah organisasi-organisasi amatir yang budistis "Soka Gakkai".
Fakta mendorong timbulnya dinasti-dinasti politikus, bahwa tiga faktor keberhasilan yang inti dalam pemilu-pemilu dapat diwariskan. Dari banyaknya pemegang mandat yang muncul dari pemilihan-pemilihan untuk DPR 1996 sebagai contoh adalah seperempat dari politikus warisan atau politikus yang masih memegang jabatan. Eksistensi dinasti-dinasti politikus tidak dijadikan permasalahan oleh pemilih-pemilih di Jepang, karena seperti diketahui, sebuah tugas penting politikus-politikus secara tradisionel terletak diperwakilan yang berhasil dari kepentingan-kepentingan materi setiap distrik pemilu di Tokyo. Kontak-kontak yang perlu untuk itu dapat diturunkan dari satu generasi kegenerasi berikutnya, apa yang paling penting adalah pemilih dari daerah-daerah pedalaman atau pedesaan diberi bayaran/honor.














































LAMPIRAN

Pasal 1 Undang-Undang Dasar
Pasal 41 Undang-Undang Dasar
Pasal 42 Undang-Undang Dasar
Pasal 6 dan Pasal 67 Undang-Undang Dasar





































DAFTAR PUSTAKA


http://www.geocities.com/apii-berlin/jepang_7.html
am http://en.wikipedia.org/wiki/Politics_of_Japan&p

Lembaga Perwakilan Bikameral

di Negara Thailand

OLEH:

SEPTIKA MEGA DEWANTI

Pengangkatan

Apart from legislative and scrutiny functions, the National Assembly also has the power of appointment and removaFungsi legislatif dan pengawasan pada negara Thailand, Majelis Nasional juga memiliki kekuatan pengangkatan dan penghapusan. The House is given exclusive rights to elect the Prime Minister of Thailand, first the candidate must receive the support of one-fifth of all members, afterwards a simple majority vote will confirm his appointment which will be made officially by the King, the royal assent is then countersigned by the President of the National AssemDPR diberikan hak eksklusif untuk memilih Perdana Menteri Thailand, pertama calon harus menerima dukungan dari seperlima dari seluruh anggota, kemudian dengan suara mayoritas sederhana akan mengkonfirmasi pengangkatannya yang akan dibuat secara resmi oleh Raja, persetujuan kerajaan kemudian ditandatangani oleh Presiden Majelis Nasional. The Senate is given exclusive powers to advise on the appointment of members of the judiciary and members of independent government organizations. Senat diberikan kewenangan eksklusif untuk memberikan nasihat tentang pengangkatan anggota peradilan dan anggota organisasi pemerintah independen. These include the: Judges of the Constitutional Court of Thailand , members of the Election Commission , Members of the Counter Corruption Commission , State Audit Commssion (including the Auditor General) and National Human Rights Commission . Ini termasuk: Hakim dari Mahkamah Konstitusi Thailand, anggota KPU, Anggota Komisi Korupsi Counter, Commssion Pemeriksa Keuangan (termasuk Auditor Jenderal) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

The National Assembly also has the power to impeach and remove these officers. Majelis Nasional juga memiliki kekuatan untuk mendakwa dan menghapus perwira ini. The Prime Minister can only be removed by the House in a vote of no confidence Perdana Menteri hanya dapat dihapus oleh DPR dalam sebuah mosi tidak percaya. Members of the Cabinet are not appointed by the National Assembly, but they can be removed by the National Assembly in a similar process, this time the vote of no confidence is allowed by both or individual houses. Anggota Kabinet tidak ditunjuk oleh Majelis Nasional, tetapi mereka dapat dihilangkan oleh Majelis Nasional dalam proses serupa, kali ini mosi tidak percaya yang diperbolehkan oleh kedua atau rumah-rumah individu. Judges and Independent government officers can also be removed by both houses of the National Assembly. Hakim dan pejabat pemerintah Independen juga dapat dihapus oleh kedua majelis di Majelis Nasional.

Pemilihan

Elections in Thailand are held under universal suffrage , however some restrictions apply: The voter must be a national of Thailand; if not by birth then by being a citizen for 5 years, must be over 18 years old before the year the election is held and the voter must have also registered 90 days before the election at his constituency. Pemilu di Thailand diselenggarakan di bawah hak pilih universal, namun beberapa pembatasan yang berlaku: harus Pemilih nasional Thailand; jika tidak oleh kelahiran itu dengan menjadi seorang warga negara selama 5 tahun, harus lebih dari 18 tahun sebelum tahun pemilihan diselenggarakan dan pemilih harus memiliki juga terdaftar 90 hari sebelum pemilihan di konstituensi. Those barred from voting in House elections are: members of the sangha or clergy , those suspended from the privilege for various reasons, detainees under legal or court orders and being of unsound mind or of mental infirmity. Mereka yang dilarang dari suara dalam pemilu DPR adalah: anggota sangha atau ulama, yang tergantung dari hak istimewa karena berbagai alasan, para tahanan di bawah hukum atau perintah pengadilan dan menjadi tidak waras atau kelemahan mental. Voting in Thailand is compulsory . Suara di Thailand adalah wajib.

Election Pemilihan

Senate Last election Senat pemilihan Terakhir

2 March, 2008 2 Maret 2008

House Last election Rumah pemilihan Terakhir

23 December 2007 23 Desember 2007

The House of Representatives has 480 members. Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai 480 anggota. 400 members are directly elected in single constituency elections based on the First Past the Post system . 400 anggota terpilih langsung dalam pemilihan konstituensi tunggal berdasarkan Melewati Pertama sistem Post. The 400 constituencies are divided by population according to the census and provincial divis400 konstituensi dibagi menurut jumlah penduduk menurut sensus dan pembagian provinsi.

The other 80 members are appointed based on ' proportional representation ' it is actually in truth a Parallel voting system or more precisely the Mixed Member Majoritarian system (MMM). 80 anggota yang lain ditunjuk berdasarkan 'perwakilan proporsional' itu sebenarnya dalam kebenaran sebuah voting Paralel sistem atau lebih tepatnya sistem mayoritas Anggota Campuran (MMM). In Thai general elections, the voters have two votes: one to select their Member of Parliament for their constituency and the second to choose which ever party they prefer more. Dalam pemilihan umum Thailand, para pemilih memiliki dua suara: satu untuk memilih Anggota Parlemen untuk konstituensi mereka dan yang kedua untuk memilih partai yang pernah mereka lebih suka lebih. Seats are assigned to parties as a result through party lists . Kursi ditugaskan pada pihak sebagai hasil melalui daftar partai. 10 MPs per the 8 Party-list Areas, as follows: Per 10 anggota parlemen Partai-8 daftar Bidang, sebagai berikut:

D:\Document\Data'Q\bikameral\bikameral1_files\180px-Thailand_Electoral_Areas_2007.png

D:\Document\Data'Q\bikameral\bikameral1_files\magnify-clip.png

Map of electoral areas Peta daerah pemilihan

In accordance with the 2007 Constitution of Thailand , a general election must be held every 4 years. Dissolution can happen anytime, which is done by the King with the advice of the Prime Minister through the use of the Royal Decree . Sesuai dengan Konstitusi 2007 Thailand, pemilihan umum harus diadakan setiap 4 tahun. Pembubaran bisa terjadi kapan saja, yang dilakukan oleh Raja dengan nasehat dari Perdana Menteri melalui penggunaan Keputusan Royal. Elections are held under universal suffrage ; every voter must be a citizen of Thailand; if not by birth then by being a citizen for 5 years. Pemilihan diadakan berdasarkan hak pilih universal; setiap pemilih harus menjadi warga negara dari Thailand; jika tidak oleh kelahiran itu dengan menjadi seorang warga negara selama 5 tahun. Must be over 18 years old before the year the election is held. Harus lebih dari 18 tahun sebelum tahun pemilu diadakan. The voter must have also registered ninety days before the election at his constituency. Pemilih harus memiliki juga terdaftar sembilan puluh hari sebelum pemilihan di konstituensi. Voting in elections are also mandatory as missing an election will result in minor tax penalties. Pemungutan suara dalam pemilihan umum juga wajib hilang pemilu akan mengakibatkan hukuman pajak kecil. Those barred from voting in House elections are: members of the clergy , those suspended from the privilege for various reasons, detainees under legal or court orders and being of unsound mind or of mental infirmity. Mereka yang dilarang dari suara dalam pemilu DPR adalah: anggota ulama, yang tergantung dari hak istimewa karena berbagai alasan, para tahanan di bawah hukum atau perintah pengadilan dan menjadi tidak waras atau kelemahan mental.

[ edit ] CompositionKomposisi

The National Assembly of the Kingdom of Thailand is a bicameral legislature composed of a Senate and a House of Representatives. Majelis Nasional Kerajaan Thailand adalah sebuah badan legislatif bikameral yang terdiri dari sebuah Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Combined, the Assembly has 630 members, 476 of which are elected (400 MPs and 76 Senators). Dikombinasikan, Majelis memiliki 630 anggota, 476 di antaranya terpilih (400 anggota parlemen dan 76 senator). Others include 154 non elected (80 MPs through Party-lists and 74 Senators through party selection). 154 lainnya termasuk non terpilih (80 anggota parlemen melalui Partai-daftar dan 74 partai Senator melalui seleksi). Voting in Thailand follows the First Past the Post system which is used in the elections for the 400 members of the House of Representatives and 76 members of the Senate. Pemungutan suara di Thailand mengikuti Posting Pertama Melewati sistem yang digunakan dalam pemilihan untuk 400 anggota DPR dan 76 anggota Senat.

[ edit ] The SenateSenat Main article: Senate of Thailan

The upper house is called the Senate of Thailand ( Thai : วุฒิสภา ; RTGS : Wutthisapha).Para majelis tinggi disebut Senat Thailand. The chamber is non-partisan and has limited legislative powers. Ruangan adalah non-partisan dan memiliki kekuasaan legislatif terbatas. The Senate is made up of 76 elected members (one representing each province) and the rest (74) are selected from the following sectors: from the academic sector, the public sector, the private sector, the professional sector and other sectors, by the Senate Selection Committee. Senat ini terdiri dari 76 anggota terpilih (satu mewakili setiap provinsi) dan sisanya (74) yang dipilih dari sektor berikut: dari sektor akademik, sektor publik, sektor swasta, sektor profesional dan sektor lain, oleh Panitia Seleksi senat. The senate's term lasts six years. Istilah senat berlangsung enam tahun. It forbids members from holding any additional office or membership in political parties . Itu melarang anggota dari memegang jabatan tambahan atau keanggotaan dalam partai politik.

[ edit ] The House of RepresentativesDewan Perwakilan Rakyat Main article: House of Representatives

The lower house is called the House of Representatives of Thailand ( Thai : สภาผู้แทนราษฎร ; Template:RTGSSapha Phu Thaen Ratsadon ). Para majelis rendah disebut Dewan Perwakilan Rakyat Thailand The chamber is made up of 400 members from single constituency elections and 80 members from "proportional representation" by party lists, as termed in the 2007 constitution of Thailand . Ruangan ini terdiri dari 400 anggota dari konstituensi tunggal pemilihan dan 80 anggota dari "perwakilan proporsional" dengan daftar partai, seperti yang disebut dalam konstitusi 2007 Thailand. Thailand's "proportional representation" is parallel voting or Mixed Member Majoritarian (MMM). Thailand's "perwakilan proporsional" adalah suara paralel atau Mixed Anggota mayoritas (MMM). This is where the 80 seats are divided, to different political parties in accordance with the ' proportional representation ' popular vote each party receives. Ini adalah tempat dibagi 80 kursi, untuk partai politik yang berbeda sesuai dengan 'perwakilan proporsional' suara rakyat masing-masing pihak menerima. Every eligible voter in Thailand in the event of a general election has two votes, the first for the constituency MP, the second for the party the voter prefers. Setiap memenuhi syarat pemilih di Thailand dalam acara pemilihan umum memiliki dua suara, yang pertama untuk pemilih MP, yang kedua untuk memilih partai pemilih. The second category is then added and the results divided into 8 electoral areas, each having 10 seats. Kategori kedua kemudian ditambahkan dan hasilnya dibagi dalam 8 daerah pemilihan, masing-masing memiliki 10 kursi. The other 400 seats are directly elected through a constituency basis. 400 kursi yang lain secara langsung dipilih melalui dasar konstituensi. The House's term lasts four years, however, a dissolution can happen at any time. Istilah DPR berlangsung empat tahun, bagaimanapun, seorang pembubaran dapat terjadi kapan saja.

Melarang 100 anggota dari Dewan Drafting Konstitusi dari menjadi anggota aktif partai politik atau menjadi anggota partai politik selama 2 tahun sebelumnya (Pasal 19)

ANALISIS

Negara Thailand merupakan salah satu negara penganut sistem bikameral, hal ini dikarenakan bahwa pada negara Thailand dianut adanya 2kamar yang masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda yaitu pada kamar pertama adalah Dewan Perwakilan Rakyat Thailand, yang berasal dari perwakilan proporsional. Pada kamar kedua adalah senat Thailand atau para majelis tinggi Thailand.

Dan yang semakin membuktikan bahwa thailand adalah negara penganut bikameral yaitu pada ciri-ciri bikameral salah satu cirinya adalah bahwa masa jabatan majelis Tinggi dalam hal ini adalah senat biasanya lebih tinggi daripada majelis rendah yang dalam hal ini disebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat Thailand karena masa jabatan senat Thailand berlangsung selama 6 tahun sedangkan pada Dewan Perwakilan Thailand berlangsung selama 4 tahun sudah jelas bahwa majelis tinggi lebih tinggi atau lebih lama apabila dibandingkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Thailand.

Dan sesuai dengan konstitusi Thailand pada tahun 2007 pemilihan umum harus diadakan setiap 4tahun. Dan pemilihan diadakan berdasarkan hak universal, setiap pemilih harus menjadi warga negara dari Thailand; jika tidak oleh kelahiran itu dengan menjadi seorang warga negara selama 5 tahun.

Kekuasaan Majelis Nasional termuat dalam Bab 6 dari Konstitusi 2007 Thailand. Dan dalam hubungannya dengan pemerintah hal ini juga dapat dilihat bahwa Perdana Menteri dipilih oleh DPR maka dari itu Perdana Menteri secara langsung bertanggung jawab kepada badan legislatif. DPR dalam memilih Perdana Menteri dalam hal ini disebut sebagai hak eksklusif dan senat diberi kewenangan eksklusif untuk memberikan nasihat tentang pengangkatan tentang anggota peradilan dan anggota organisasi pemerintah independen.

LAMPIRAN

konstitusi:

  • Prohibits the 100 members of the Constitution Drafting Council from being current members of a political party or being members of a political party for the previous 2 years (Art. 19) Melarang 100 anggota dari Dewan Drafting Konstitusi dari menjadi anggota aktif partai politik atau menjadi anggota partai politik selama 2 tahun sebelumnya (Pasal 19)
  • Spells out the peer-vote of a 2,000 member National Assembly to elect 200 candidates for the Constitutional Drafting Council. Mantra keluar dari rekan-suara dari 2.000 anggota Majelis Nasional untuk memilih 200 kandidat untuk Dewan Drafting Konstitusi. Each member can vote for no more than three members, those nominated with the most votes will win. Setiap anggota dapat memilih untuk tidak lebih dari tiga anggota, yang dipilih dengan suara terbanyak akan menang. In the case of tied votes, which result in more than 200 winners, the winners will be decided by drawing lots. Dalam kasus diikat suara, yang mengakibatkan lebih dari 200 pemenang, pemenang akan ditentukan oleh banyak gambar. The peer-vote must complete in seven days (Art. 22). Rekan-suara harus melengkapi dalam tujuh hari (Pasal 22).
  • Empowers the Council of National Security to pick 100 of 200 CDC candidates for royal approval (Art. 22). Memberdayakan Dewan Keamanan Nasional untuk memilih 100 dari 200 CDC kerajaan persetujuan calon (Pasal 22).
  • Empowers the Council of National Security to appoint a 100 member CDC if the National Assembly fails to complete its selection within 7 days (Art. 23) Memberdayakan Dewan Keamanan Nasional untuk menunjuk seorang anggota ke-100 CDC jika Majelis Nasional gagal untuk menyelesaikan seleksi dalam waktu 7 hari (Pasal 23)
  • Empowers the 100 CDC members to appoint 25 members of a Drafting Committee who may not be CDC members. 100 CDC memberdayakan anggota untuk menunjuk 25 anggota dari Komite Drafting yang mungkin tidak CDC anggota. The CNS will appoint another 10 members. The SSP akan menunjuk 10 anggota lain. (Art. 25) (Pasal 25)
  • Forces the Drafting Committee to explain the differences between its draft and the 1997 Constitution. Komite Drafting memaksa untuk menjelaskan perbedaan antara konsep dan Undang-Undang Dasar tahun 1997. Forces the Committee to present drafts to major state agencies and universities. Pasukan Komite untuk menyajikan rancangan untuk badan-badan negara besar dan universitas. Forces the Committee to promote and hold public hearings (Art. 26). Pasukan Komite untuk mempromosikan dan mengadakan dengar pendapat publik (Pasal 26).
  • Allows half the members of the National Assembly to submit amendments to the constitution (Art. 27) Memungkinkan setengah anggota Majelis Nasional untuk menyerahkan amandemen konstitusi (Pasal 27)
  • Gives the Drafting Committee 30 days to compile feedback and amendments and compile a report stating why such amendments were accepted or rejected. Drafting Komite memberikan 30 hari untuk mengumpulkan umpan balik dan amandemen dan menyusun laporan yang menyatakan mengapa perubahan tersebut diterima atau ditolak. The report will be presented to the CDC for review along with the constitution for approval. Laporan akan diajukan ke CDC untuk diperiksa bersama dengan konstitusi untuk persetujuan. Further amendments require a vote of 3/5's the membership of the CDC (Art. 28) Amandemen lebih lanjut memerlukan suara sebesar 3 / 5 's keanggotaan CDC (Pasal 28)
  • Sets the 180-day deadline to complete the charter drafting before organising the referendum on the new charter within 30 days. Menetapkan tenggat waktu 180 hari untuk menyelesaikan penyusunan piagam sebelum menyelenggarakan referendum pada piagam baru dalam waktu 30 hari. The referendum will be managed by the CDC (Art. 29) Referendum akan dikelola oleh CDC (Pasal 29)
  • Sets the 45-day deadline for the drafting of organic laws and bans the chairman of the Council of National Security, members of the National Legislative Assembly and those involved in charter writing from contesting the general election and the senatorial race for two years (Art. 30) Menetapkan batas waktu 45-hari untuk penyusunan undang-undang organik dan melarang ketua Dewan Keamanan Nasional, anggota Majelis Legislatif Nasional dan mereka yang terlibat dalam piagam tertulis dari peserta pemilu dan ras senator selama dua tahun (Pasal 30)
  • Allows the National Assembly and Cabinet, chaired by the CNS Chairman, to select any previous constitution and revise it for use if the Drafting Committee's draft is not approved by public referendum or the CDC does not approve the constitution (Art. 32) Memungkinkan Majelis Nasional dan kabinet, dipimpin oleh Ketua SSP, untuk memilih konstitusi dan revisi sebelumnya untuk digunakan jika Komite Penyusunan draft ini tidak disetujui oleh referendum publik atau CDC tidak menyetujui konstitusi (Pasal 32)